KEPPRES
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pasal 4
(1) Komite Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b,
bertugas mempersiapkan, merumuskan dan menyusun konsep
Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan .
(2) Susunan keanggotaan Komite Kerja adalah sebagai berikut :
Ketua : Dr. Binsar H. Simanjuntak, CMA.;
merangkap Anggota
Wakil Ketua : Dr. Ilya Avianti, SE., M.Si., Ak.;
merangkap Anggota
Sekretaris : Sonny Loho, Ak., MPM.;
Merangkap …
PRESIDEN
merangkap Anggota
Anggota : 1. Drs. Sugijanto, Ak., MM.;
- Dr. Soepomo Prodjoharjono,
Ak., M.Soc.Sc.;
- Dr. Hekinus Manao, M.Acc.,
CGFM.;
Drs. Jan Hoesada, Ak., MM.;
Drs. A B. Triharta, Ak., MM.;
Iman Bastari, Ak., M. Acc.
