KEPPRES
TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI
Pasal 6
BAB 3 — PENYELIDIKAN
Pihak yang mengajukan permohonan dapat menarik kembali permohonan
penyelidikan yang diajukan kepada Komite.
BAB 3 — PENYELIDIKAN
Pihak yang mengajukan permohonan dapat menarik kembali permohonan
penyelidikan yang diajukan kepada Komite.