KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 48
BAB 3 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PRESIDEN
Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan mempunyai tugas melakukan urusan
penyuluhan, pelayanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat, pengamatan potensi perpajakan
wilayah, pembuatan monografi pajak, dan membantu Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak
Bumi dan Bangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
