KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
Pasal 47
BAB 3 — INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak
yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak.
