KEPPRES
TIM DOKTER KEPRESIDENAN
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini :
- Ketentuan yang mengatur mengenai pemberian tunjangan
jabatan bagi Dokter Pribadi Presiden dan Dokter Pribadi Wakil
Presiden sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden
Nomor 326/M/2001;
- Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 1999 tentang Kedudukan,
Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Tim Dokter
Kepresidenan, dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 20 …
PRESIDEN
