KEPPRES
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 4
Susunan organisasi LAN terdiri dari :
Kepala;
Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya
Aparatur;
Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijaksanaan dan Pelayanan;
Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi
Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara;
Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur;
Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Staf dan Pimpinan
Administrasi Nasional.
Bagian Kedua
Kepala
