KEPPRES
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 10
Deputi Bidang II mempunyai tugas membantu Kepala dalam
menyelenggarakan pengkajian kebijaksanaan di bidang manajemen
kebijaksanaan dan pembangunan, manajemen perekonomian negara, dan
manajemen pelayanan di bidang pembangunan administrasi negara.
Pasal 11 …
PRESIDEN
