KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1993 tentang TUNJANGAN JABATAN BAGI ANGGOTA KEHORMATAN,...
Pasal 2
Kepada Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan INDONESIA yang bertugas mengelola administrasi dan kerumahtanggaan Akademi Ilmu Pengetahuan INDONESIA diberikan tunjangan jabatan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan. Pasal 3… www.bphn.go.id
