KEPPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Deputi Kapolri Bidang Logistik disingkat Delog Kapolri adalah
unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf dalam bidang manajemen logistik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri.
(2) Delog Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan
fungsi manajemen bidang logistik dalam lingkungan Polri.
(3) Delog Kapolri membawahi sebanyak-banyaknya 4 (empat) Biro.
