KEPPRES
SEKRETARIAT PRESIDEN
Pasal 15
Deputi dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Presiden secara berjenjang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Presiden.
Deputi dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Presiden secara berjenjang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Presiden.