KEPPRES
PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Pasal 7
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional di bidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
