KEPPRES
SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Pasal 10
Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan terdiri dari :
- Asisten Deputi Urusan Hubungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;
- Asisten Deputi Urusan Hubungan Kemasyarakatan;
- Asisten Deputi Urusan Hubungan Internasional.
Bagian Keempat Deputi Bidang Perencanaan dan Administrasi
