Pasal 7
BAB 2 — PENGORGANISASIAN
(1). Fungsi Utama HANSIP, adalah : a. Dalam bidang Perlindungan Masjarakat, mengorganisir Rakjat dan membentuk Satuan-satuan Perlindungan Masjarakat (LINMAS) untuk menanggulangi/mengurangi akibat-akibat dari serangan pihak musuh dari luar dan aki- bat bentjana alam serta akibat-akibat bentjana lainnja agar kerugian djiwa dan materiil dapat dihindarkan/dibatasi. b. Dalam …
b. Dalam bidang Ketahanan Nasional, memelihara dan mempertinggi moril rakjat dalam keadaan darurat serta memelihara dan mempertinggi ketahanan Rakjat disegala bidang untuk menghadapi segala kemungkinan gangguan/antjaman dari manapun datangnja dan dalam keadaan jang bagaimanapun. c. Dalam bidang Pemerintahan dan Kesedjahteraan Rakjat, membantu kelantjaran dan kelandjutan roda Pemerintahan, Ketertiban dan Keamanan Umum serta memelihara kelandjutan kesedjahteraan Rakjat pada umumnja baik rochani maupun djasmani untuk mempertinggi daja bela dan daja tahan Rakjat. d. Dalam bidang produksi, membantu memelihara kelandjutan produksi disegala bidang dalam rangka mentjukupi kebutuhan Kesedjahteraan Rakjat dan membantu kebutuhan Pertahanan- Keamanan Nasional. (2). Fungsi Utama WANKAMRA, adalah : a. Dalam bidang Perlawanan Rakjat, menjusun Rakjat jang terlatih dalam kesatuan-satuan WANRA jang dengan penuh kesadaran dan tidak kenal menjerah membantu Angkatan Perang Republik INDONESIA :
- Membantu setjara langsung melaksanakan perlawanan bersendjata disamping dan/atau bersama Angkatan Perang Republik INDONESIA didarat, dilaut dan diudara.
- Membantu setjara langsung melaksanakan Bantuan Administrasi (BANMIN) demi lantjarnja operasi- operasi Militer. b. Dalam …
b. Dalam bidang Keamanan Rakjat, mengorganisir Rakjat jang terlatih dengan penuh semangat dan kesadaran Nasional membantu POLRI dalam tugasnja dibidang pembinaan dan pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masjarakat serta operasi-operasi KAMTIBMAS jang diperlukan menurut tingkatan keadaan ;
- Membantu membina Masjarakat untuk mempertinggi kesadaran Hukum dan daja tahan serta daja lawan Masjarakat dalam menghadapi segala matjam bentuk pelanggaran dan kedjahatan.
- Membantu dan memelihara serta meningkatkan kondisi jang aman dan tertib dikalangan Masjarakat.
