KEPPRES
PERUBAHAN INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN NEGERI GORONTALO
Pasal 3
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan mengenai Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Negeri Gorontalo yang tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Keputusan Presiden ini.
