KEPPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Seluruh ketentuan peraturan pelaksanaan di lingkungan Polri
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan atau
belum diubah dengan keputusan baru berdasarkan Keputusan Presiden
ini.
