KEPPRES
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA KOPERASI
Pasal 12
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Peran Serta Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPSD-KPKM yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
