KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Pasal 6
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
