KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Pasal 10
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Pembinaan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
