Pasal 2
(1) Biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2005, sebagian
diperhitungkan dalam US. Dollar yaitu biaya penerbangan
haji dan biaya operasional di Arab Saudi dan sebagian
diperhitungkan dalam rupiah yaitu biaya operasional
dalam negeri dan biaya administrasi bank.
(2) Biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2005, yaitu :
- Zona I
- Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di
Arab Saudi adalah sebesar US $ 2,568.23
- Biaya operasional dalam negeri dan biaya
administrasi bank adalah sebesar Rp 963.266,00
Dengan …
PRESIDEN
Dengan perincian :
Biaya operasional dalam negeri Rp 858.266,00
Biaya administrasi bank Rp 105.000,00
Zona II
- Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di
Arab Saudi adalah sebesar US $ 2,668.23
- Biaya operasional dalam negeri dan biaya
administrasi bank adalah sebesar Rp 963.266,00
Dengan perincian :
Biaya operasional dalam negeri Rp 858.266,00
Biaya administrasi bank Rp 105.000,00
Zona III
- Biaya penerbangan haji dan biaya operasional di
Arab Saudi adalah sebesar US $ 2,768.23
- Biaya operasional dalam negeri dan biaya
administrasi bank adalah sebesar Rp 963.266,00
Dengan perincian :
Biaya operasional dalam negeri Rp 858.266,00
Biaya administrasi bank Rp 105.000,00
(3) Bank Indonesia menyiapkan penyediaan valuta asing
sesuai dengan kebutuhan Menteri Agama untuk
pembayaran biaya penerbangan haji dan biaya operasional
di Arab Saudi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
Pasal 3 …
PRESIDEN
