KEPPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, segala peraturan yang bertentangan dengan Keputusan Presiden ini, dinyatakan tidak berlaku.
PRESIDEN
