KEPPRES
PENGALIHAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, DAN FINANSIAL SEKRETARIAT
Pasal 4
Semua Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi
Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang dialihkan ke
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetap
mendapatkan hak-hak kepegawaiannya sampai ada keputusan
kepegawaian yang bersifat tetap.
Pasal 5 …
PRESIDEN
