KEPPRES
HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK
Pasal 13
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor
135 Tahun 2000 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam
Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 166)
dinyatakan tidak berlaku.
