KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang HARI ANAK NASIONAL
Pasal 2
Penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilakukan dengan acara yang bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk : a. berbunyi dan menghormati orang tua; b. berjiwa dan bersemangat membangun; c. berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945.
