KEPPRES
DEWAN BIMBINGAN MASSAL KETAHANAN PANGAN
Pasal 2
BAB 1 — PEMBENTUKAN, TUGAS, DAN
Dewan Bimas Ketahanan Pangan mempunyai tugas :
- koordinasi perumusan kebijakan di bidang pemantapan ketahanan
pangan nasional, yang meliputi aspek ketersediaan, distribusi, dan
konsumsi serta kewaspadaan kekurangan/kerawanan pangan;
- evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pemantapan ketahanan pangan
nasional.
Bagian Kedua
Organisasi
