KEPPRES
PEDOMAN KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN
Pasal 6
BAB 4 — PENGELOLAAN
Rumah Sakit Daerah mempunyai kewenangan di bidang pengelolaan
personil, keuangan, dan perlengkapan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PEMBIAYAAN
