KEPPRES
PANITIA NASIONAL
Pasal 7
Panitia Nasional Penyelenggara ARF DiREx 2011 dalam
menyelenggarakan kegiatan ARF DiREx 2011 bekerjasama dengan
Pemerintah Jepang yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
