KEPPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Pasal 2
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh
dalam Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi, diberikan Tunjangan Penyelidik
Bumi setiap bulan.
Pasal 3 …
PRESIDEN
