Pasal 3
Susunan keanggotaan Komite Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari: Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Wakil Ketua I : Menteri Luar Negeri; Wakil Ketua II : Menteri Perdagangan; Wakil Ketua III : Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri INDONESIA; Sekretaris : Ketua Umum Asosiasi Pengusaha INDONESIA;
Anggota :
Menteri Perindustrian;
Menteri Keuangan;
Menteri Dalam Negeri;
Menteri Pertanian;
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
Menteri Perhubungan;
Menteri Pekerjaan Umum;
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
Menteri Kelautan dan Perikanan;
Menteri Kesehatan;
Menteri Badan Usaha Milik Negara;
Menteri Kehutanan;
Menteri Komunikasi dan Informatika;
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
Sekretaris ...
Sekretaris Kabinet;
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Kepala Badan Standardisasi Nasional;
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan;
Ketua Forum Gubernur se-Sumatera;
Ketua Forum Gubernur se-Jawa;
Ketua Forum Gubernur se-Kalimantan;
Ketua Forum Gubernur se-Sulawesi;
Ketua Forum Gubernur se-Bali-Nusa Tenggara
Ketua Forum Gubernur se-Papua- Kepulauan Maluku;
Rektor Universitas INDONESIA;
Rektor Universitas Hasanuddin;
Rektor Universitas Andalas;
Rektor Universitas Mulawarman;
Rektor Universitas Pattimura;
Rektor Universitas Udayana;
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda INDONESIA;
Karen Agustiawan;
Arif Yahya;
Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini;
Chris Kanter;
Soebronto Laras;
Intan Katoppo;
Shinta Widjaja Kamdani;
Fachry Thaib;
Hariyadi ...
Hariyadi B. Sukamdani;
Franky Widjaja;
Wisnhu Wardhana;
Umar Juoro, M.A.,MAPE;
Emirsyah Satar;
Ir. Amir Sambodo, MBA.
