Langsung ke konten
law
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Tentang
Disclaimer
Cari
Terbaru
Peraturan
Putusan MK
Putusan MA
Pencarian
Tentang
Disclaimer
Beranda
KEPPRES
KEPPRES 37/2004
Pasal 7
KEPPRES
PERUBAHAN ATAS
Pasal 7
Di Propinsi dapat dibentuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan.
← Pasal 6
Lihat Peraturan Lengkap
Pasal 8 →