KEPPRES
PERUBAHAN ATAS
Pasal 10
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara adalah instansi vertikal
Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pasal 11 …
PRESIDEN
