KEPPRES
PENGAMANAN DAN PENGAWALAN CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL
Pasal 5
Pengamanan dan Pengawalan calon Presiden dan calon Wakil
Presiden dilaksanakan pada:
kediaman calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
perjalanan dan rute calon Presiden dan calon Wakil Presiden;
tempat-tempat kegiatan lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
Pasal ...
PRESIDEN
