KEPPRES
Berlaku
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO4 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-tJndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4L Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang serta Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan, teiah ditetapkan 13 (tiga belas) perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan yang berada di kawasan hutan yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999 tentang Kehutanan yang dapat melakukan kegiatannya sampai berakhirnya perizinan atau perjanjian dimaksud;
- bahu,a dalam rangka irnplementasi kornitmen Pemerintah untuk rnemulai transisi ke energi ramah lingkungan, perlu dilakukall percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik yang berdampak pada energi bersih dan ramah lingkungan;
- bahwa dalam melakukan pembentukan ekosistem kendaraan listrik, perlu dilakukan optimalisasi usaha pertambangan melalui kerja sama dengan berbagai investor di bidang pertambangan dan industri pertambangan sehingga perlu melakukan penyesuaian daftar pemegang perizinan arau pedanjian di bidang pe.rtambangan yang berada di kawasan hutan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 4l Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Eierada di Kawasan Hutan;
- bahwa .
SK No 160364 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
MENGINGAT
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68a 1);
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49591 sehagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Penggantr Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Rcpublik lndonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68a1);
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 202l tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 202l Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635);
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 202L tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik lrrcionesia Nomor 67211; 6.Peraturan...
SK No 160359A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 20L9 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electic Vehicle) untuk Transportasi Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20I9 Nomor 146l:'
- Keputusan Presiden Nomor 4l Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan;
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
perubahan
KEPPRES 41/2004 — PERIZINAN ATAU PERJANJIAN
amendment
UU 19/2004 — PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Referensi Silang (3)
UU 2/2022 — PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004
UU None/2009 — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang...
KEPPRES 41/2004 — PERIZINAN ATAU PERJANJIAN
