PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2023
Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara 19. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional
Pasal 8A
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2OO4 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- Bentuk pelindungan;
- Permintaan pelindungan;
- Pelaksanaan pemberian pelindungan;
- Penghentian pelindungan;
- Pemberian pelindungan kembali;
- Pelaporan serta monitoring dan evaluasi; dan
- Pendanaan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2t. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan
Pasal 18
Undang-Undang Tahun Pemasyarakatan Nomor 22 tentang
- Hak bagi Tahanan, Narapidana, Anak, dan Anak Binaan;
- Hak bagi Klien;
- Hak Bersyarat;
- Pembatalan dan pencabutan Hak;
- Kewajiban Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan; dan
- Kewajiban Klien. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia SK No 091046 C 22.Rancangan... d b0 i cd O M +oi ax v. rn
- d(g H :E'A 'i-d) crd= r' U r<r 6 ca tr1a O'.,lo ./= A -:< -d0u I T,'6 'Eci O(d: U ca Faa O,/Cg /- a -:< I z F D aklF c
- c-j dcd Ef( dL s G trd cdtr .rL Hd(U \vilU !FP d H l9-V !u^ o) ';a!a .^ L l_ d E *E E Cdo $- c6tr(g aJ c 1]'5 F O H"$Is n n n
- E 9 5 E E:O F<'--bp6Cd c ; H F I ffis i: E E F FI E E 8 R d.=.=.=
- n l"l"ii;ii{aro -)-)##+rnnd co cu t-i l- t- ;' --'? --HHHHH OOOOOOOO 0.0;0.0.0.0.0.}( Joi c.i+Lod ( id : -cdd L!#< )v) lU(Ud! € ldi E !u U.d vi ': .^ a tIl -H-i<-E#s; F s d A', LU H : J n H { i\ lU Ei€ 6:o ff E aE Ht d )
v n) ! H ts c ;i g dHtr: ) "? i ff e q E -i\Ui9(Ud cs c tr I c h0i"n Boo:cdtr[i 6!od e€z E 8oE c 8- i FrtV: d(l-dLU: g.HE E 3= F^AdiItr ; E TEi AF E E H c q q q 6tt f'E o.rEE o o o cn0.:(a.a.vD:4 Joi c.i+,ri6 z )Fz k) m rn l+ v, a o Nbo (\IC (d l<Hoq F z vN s i:N it Yi(5E .r- d OI] '! cc'a' c6-(! nAt L.CBO fF0. -iO\
s .o "ij EE aa c0 (!O
- 00 $\f- CoLO Cda d dAv a a* dd
- 0- ar) F- 611 rO m N r.o o( GEEE aaaa cd cd cd cd 0.0.0"0. NJ( -q! r-'-I (g tra x boj( zed 5l boo (g dPA :cd zrN l' EN-V '-uo ^ E EEE 'IJ=6 ctP DFO. $ +J (g LO CO a
- JDo D! ta; Hli(g6 ([+J Ld dJ C !i hO .ri d cd b0i: b0: C cd C.}-.,! C, > T bE H
- E ?F (! ot o-.r o-t 0(tu0.0. c s'6 QHbO l*(g- icA cd of! $iP O ccdd dtrtr L(!d f.r (!0. trol<
- bo cd
CE
dC
!.H-.CF
(d
O..r - J
!Hr^'(tu
J
6
A,A
V) csiT - ni ([* }. i-n +r a (E =c \ a H.i lU H dLd:vijetsb C E trJ( cgOc!0J 040-mv -;z oiN c.jol O <f, c.l .f, o. oz Ya -<a tdz zo 4o L)z , 0t- \o Ulv -r la -'= r ed 3IL ldtl PRESIDEN REPIJBLIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Pasal 16, Pasal, 32, Pasal 42, Pasal 72 , Pasal 74, Pasal 84, dan Pasal 101 Undang-Undang Tahun Keolahragaan Nomor 11 tentang T\rgas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah; Pembinaan dan pengembangan olahraga; Pengelolaan keolahragaan; Pelaku olahraga; Sarana olahraga; Pengembangan Iptek keolahragaan ; Standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi keolahragaan:' Pengawasan; dan Sanksi Administratif. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Kementerian Pemuda dan Olahraga SK No 091048 C 25.Rancangan... PRESIDEN REPIJBLIK INDONESIA 18 NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga
Pasal 31D
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Definisi Kontraktor yang menjadi kewenangan dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak Dan Gas Bumi Di Aceh;
- Kriteria pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi;
- Monitoring dan evaluasi atas pemberian fasilitas perpajakan yang diberikan pada masa eksploitasi: Kementerian Keuangan SK No 091007 C
- Kewenangan FRESIDEN REPIJELIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
- Kewenangan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) Price hingga 1OO% Indonesian Crude Price (ICP) bagi kontraktor eksisting kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanpa persetujuan Menteri Keuangan; dan
- Pemberian kesempatan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang di datam kontrak eksisting menggunakan prinsip assume and. discharge menjadi fasilitas pembebasan pajak tidak langsung dengan menggunakan kriteria tertentu.
- Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Pasal 31A
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir densan
- Penyelarasan ketentuan administratif pengajuan fasilitas sesuai dengan perkembangan sistem Online Singte Snbmrssfon (OSS) berbasis risiko;
- Penyempumaan kriteria dan persyaratan pengajuan fasilitas serta proses pemberian fasilitas tax allow ancei Kementerian Keuangan SK No 091008 C Undang-Undang . . . FRESIDEN REPLJELIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Undang-Undang Tahun 2O2l Harmonisasi Perpajakan Nomor 7 tentang Peraturan
- Penyesuaian bidang-bidang usaha yang diberikan fasilitas dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2OL9 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu; dan
- Penyesuaian kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2OLT menjadi KBLI Tahun 2O2O. L2. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 4L Tahun tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek Pasal 4 ayat (21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Perubahan pengaturan mengenai:
- Perubahan pihak pemotong transaksi penjualan saham di bursa dari Bursa Efek Indonesia menjadi Anggota Bursa;
- Mekanisme pemotongan tambahan PPh atas saham pendiri;
- Pengenaan PPh transaksi penjualan saham pendiri oleh WPLN; dan Kementerian Keuangan SK No 091009 C Tahun : (! t) Cdo. O t-li a rn
- tcdtr !- (u 0r b0 !C EE tror UX z F E,klF c o o. L a.) O a) S L q) o Cd! cd (-) Oa cd C6a d dM a< bo 11 LJ LFo^
- i('c J('-=cdc Hcoc?,.t cd id (! d X'Fed U dco ed S d '-);'-);i---L _d"u _6'-a'=d e ,0., " k " C d ,.E "iHE.E ;;;$:$ $$ $$ilsg :iEcrs :[E:[ssS $EE&sE rHerHee; raEEgE _ N il * N E g * " & H ry& E HEEeTE"qi ^-st;Hxr
- fl s - fl I H - € c 8'F s F E ...9 -.gbbH H E -IoL,- ssesEarytA*$,Eass H'A E H'6 E< .; tr rL\ .o o 8.3 $88 Sc E FHP€ q E-E hoboor boboo 6 cd E=: o ) bob! tr c i c c J( -o 9p+ E tr c.c c tr OOOOOOOU9OOONOO) 0.0. o.0.0. o.! zm 0. a0.F0.0. J6i c.i+ z Fzkl m E]
- a o b0c H(U dr- €.1 Li I OOJ +JL (-)
- Fi NoN.a(Et- od ar lJ .- /^R'ftrx * 6ru0) FEO. D.-J( d-q cF.- boc cdcdd trcd '=d-O bO (6 L rdEEFrE.Z ES"fEsE .u C Q'r u
- Z d.aR Z +j 0J i; dt^J O- bo:, d Scr lia\li^ a.-dv d9 - E tot.* S5!# 5 frs do Pi.:.io E* c c |! i c c 9'5 d f to-e! e 3 E X 9-q tr o F 9-( ! L- .r. 6 qr ;1 :i .L. d .(.1 C) fFO..Y.YDFEO. 6- +J cd -N a cd
- J D t-l Dt cH c o -l EHgH ) /- \v d d :JF.r\v\v i- i'i '-i 'F F 5o o.r ar :' --J d s"u g & H- dLU{:0"c E c ,-'E cd s€#€f, -^c-E-# ilE$H#E FEgLEd q I Ptod LiHH\v-r^ c! oJ u cd' c.) cd 010.0-0.0.- cz alrlz Zo 4o L)2 r U}- O ty- il.-= r a;! IL lrJu O l/) (..I $ oz Ya FRES'DEN REPLJBLIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Instansi Daerah
Pasal 56
Undang-Undang Tahun Keolahragaan Nomor 11 tentang
- Penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang meliputi pekan olahraga dan kejuaraan olahraga;
- Kepesertaan; dan
- Pendanaan. Kementerian Pemuda dan Olahraga Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Keolahragaan
Pasal 68E
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2OL4
- Perubahan persyaratan bagi pejabat otoritas veteriner provinsi dan kabupaten/kota; dan
- Pelayanan kesehatan hewan melalui telemedicine. Kementerian Pertanian Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Perundang-undangan dan HuInrm, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO SK No 091078 C €rman
Pasal 79
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan pertrndang-undangan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara SK No 091045 C 2O.Rancangan... FRESIDEN REPLJELIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Beserta Anggota Keluarga
Pasal 81
Undang-Undang Tahun Keolahragaan Nomor 11 tentang Sumber dan alokasi pendanaan; Penyaluran pendanaan keolahragaan; Pertanggungi awaban pendanaan; dan Pengawasan. Kementerian Pemuda dan Olahraga SK No 091049 C 27. Rancangan PRESIDEN REPLJBLIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner
Pasal 116
Undang-Undang Tahun 2OOg Kesehatan Nomor 36 tentang Perubahan pengaturan mengenai:
- Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau;
- Ketentuan rokok elektronik;
- Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi;
- Pelarangan penjualan rokok batangan;
- Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi;
- Penegakan dan penindakan; dan
- Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kementerian Kesehatan SK No 091004 C
- Rancangan. . . PRESIDEN R,EPLIBLIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 46 ayat (21, Pasal 66 ayat (3), dan Pasa1 8O Undang-Undang Nomor t2 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan bidang;
- Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual dalam situasi khusus;
- Pencegahan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan tempat;
- Partisipasi masyarakat dan keluarga dalam pencegahan tindak pidana kekerasan seksual;
- Kerja sama internasional pencegahan tindak pidana kekerasan seksual;
- Penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban tindak pidana kekerasan seksual, termasuk penghapusan dan/atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan tindak pidana kekerasan seksual; dan
- Pendanaan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak SK No 091005 C 8.Rancangan... FRESIDEN REPUELIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
- Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 83 ayat (5) Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pelaksanaan koordinasi pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual melalui Tim Koordinasi Tindak Pidana Kekerasan Seksual tingkat nasional, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota;
- Pelaksanaan pemantauan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual; dan
- Pendanaan. Kementerian Pemberdaya€rn Perempuan dan Perlindungan Anak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2OL7 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Baei Hasil Gross Split
Pasal 143
Undang-Undang Nomor 1 Tahun tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Prinsip dan dasar pemberian Tunjangan Kinerja Daerah;
- Jenis dan kriteria T\rnjangan Kinerja Daerah;
- Klasifikasi pemberian T\rnjangan Kinerja Daerah;
- Mekanisme pengaturan Tlrnjangan Kinerja Daerah;
- Penganggaran T\rnjangan Kinerja Daerah;
- Tata cara pembayaran T.rnjangan Kinerja Daerah;
- Pemantauan dan evaluasi; dan
- Sanksi. Kementerian Keuangan SK No 091011 C
- Rancangan. . . FRESIDEN R,EPUBLIK INDONESIA -t2- NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
- Rancangan P€raturan Pemerintah tentang Penjualan Saham Milik Negara Pada PT Semen Kupang (Persero)
- Pasal 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara Pengaturan mengenai penjualan seluruh saham Negara pada PT Semen Kupang (Persero). Kementerian Keuangan
- Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyertaan Modal Negara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
- Penambahan Penyertaan Modal Negara; dan
- Besaran nilai penambahan Penyertaan Modal Negara. Kementerian Keuangan SK No 091012 C l.7.Rancangan... FRESIDEN REPL'BLIK INDONESIA NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA L7. Rancangan Pemerintah Penerimaan Pajak Peraturan tentang Negara Bukan Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal LO, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OL8 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengaturan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pertahanan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Perhubungan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Sosial; Kementerian Perindustrian; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kejaksaan Republik Indonesia; Badan Riset dan Inovasi Nasional; Badan Pusat Statistik; Peta Dasar Indonesia pada Badan Informasi Geospasial; Televisi Republik Indonesia; Badan Kepegawaian Negara; Badan Pengawas Obat darr Makanan; serta jenis dan tarif PNBP yang Berlaku Umum Pada Semua lnstansi Pengelola PNBP. Kementerian Keuangan SK No 091013 C
- Rancangan. . . FRESIDEN REPIJELIK INDONESIA t4 NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA r8. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Perusahaan Pengangkutan Djakarta Ke Dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pemndang-unda.ngan dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor L2 Tahun 20lL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 202l tentang Perurbahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang...
SK No 158025 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201.L Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234l.sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2074 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20L4 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 202t tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 202L Nomor 186);
