KEPPRES
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2023
Pasal 68E
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 41 Tahun 2OL4
- Perubahan persyaratan bagi pejabat otoritas veteriner provinsi dan kabupaten/kota; dan
- Pelayanan kesehatan hewan melalui telemedicine. Kementerian Pertanian Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Perundang-undangan dan HuInrm, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO SK No 091078 C €rman
