KEPPRES
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN,
Pasal 10
Instansi Kepolisian dan Kejaksaan setempat sesuai lingkup dan tugas
masing-masing wajib menindaklanjuti hasil temuan dan hasil penyelidikan
maupun penyidikan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Pusat dan Tim
Pelaksana Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 11 …
PRESIDEN
