KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1998 tentang IMPOR KAPAL NIAGA DAN KAPAL IKAN DALAM KEADAAN...
Pasal 2
Perusahaan yang melakukan impor Kapal Niaga dan atau Kapal Ikan dapat bebas mengimpor Kapal Niaga dan atau Kapal Ikan dalam keadaan baru dan bukan baru.
