KEPPRES
PENGESAHAN
Pasal 40
Larrrbang LVRI
(1) Larnbang LVRI disebut "Kar5,'a Dharma" sebagaimana
tercantum dalam. Lampiran 2 Anggaran Rumah Tangga.
(2) Lambang LVRI Karya Dtrarma dipakai dalam Panji LVRI,
pakaian seraganl LVRI, dan tanda-tanda iainnya yang resmi dari LVRI.
(3) Ketentuan mengenai Pengglrnaan Lambang LVRI diatur
lebih lanjut dalam Peraturan C)rganisasi LVPI.
