KEPPRES
PENGESAHAN
Pasal 41
Panji LVRI
(1) Panji LVRI mempunyai bentuk serta ukuran sebagaimana
tr)rcantum dalam lampiran 3 Anggaran Rumah Tangga. (21 Panji LVRI berada di Markas Besar/Daerah/Cabangl Cabang BS/Ranting BS.
(3) Panji LVRI digr.rnakan pada saat upacara resmi dan upacara
lainnya sesuai petunjuk DPP.
(4) Ketentuan seianjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
