Pasal 39
Kode Etik Kehormatan
(1) Kode Etik Kehormatan Veteran Republik Indonesia adalah
"Panca Marga" sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 Anggaran Rumah Tangga. (21 Kode Etik Kehormatan Veteran Republik Indonesia digunakan sebagai pedoman hidup Veteran Republik Indonesia. 3)Kode... SK No 161867 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
(3) Kode Etik Kehormatan Veteran Republik Indonesia
diucapkan setiap memperingati Hari Veteran Nasional tanggal 10 Agustus dan Hari Ulang Tahun LVRI tanggal 1 iJanuari, scrta upacara-upacara lainnya yang ditetapkan oleh DPP LVRI.
(4) Setiap Veteran Republik Indonesia wajib mengetahui,
memahami, dan melaksanakan Kode Etik Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
(5) Pelanggaran terhadap Kode Etik Kehormatan Veteran
Republik Indonesia diatur dalam Peraturan Organisasi.
