KEPPRES
PENYEDIAAN DAN PELAYANAN PELUMAS
Pasal 7
BAB 3 — PELAYANAN PELUMAS
Pemasaran pelumas dilakukan oleh Perusahaan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
BAB 3 — PELAYANAN PELUMAS
Pemasaran pelumas dilakukan oleh Perusahaan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.