KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DEPOK, PENGADILAN NEGERI
Pasal 4
(1) Pengadilan Negeri Depok termasuk dalam daerah hukum
Pengadilan Tinggi Bandung.
(2) Pengadilan Negeri Kota Agung termasuk dalam daerah
hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
(3) Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura termasuk dalam
daerah hukum Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru.
