KEPPRES
PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DEPOK, PENGADILAN NEGERI
Pasal 3
(1) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Depok, maka
wilayah Kota Depok dikeluarkan dari daerah hukum
Pengadilan Negeri Cibinong.
(2) Dengan …
PRESIDEN
(2) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Kota Agung, maka
wilayah Kabupaten Tanggamus dikeluarkan dari daerah
hukum Pengadilan Negeri Kalianda.
(3) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura,
maka wilayah Kabupaten Siak dikeluarkan dari daerah
hukum Pengadilan Negeri Bengkalis.
