KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN FIFA U-20 WORLD CUP
Pasal 6
Panitia Pengarah mempunyai tugas dan kewenangan:
- memberikan arahan dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan FIFA U-20 World Cup Tahun 202l; dan
- memberikan supervisi proses pengadaan barang/jasa pemerintah pada penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 202l mulai dari persiapan, penyelenggaraan, dan pertanggungjawaban.
