KEPPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI
Pasal 2
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara
penuh dalam Jabatan Fungsional Statistisi, diberikan Tunjangan
Statistisi setiap bulan.
Pasal 3 …
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
