KEPPRES
PENGESAHAN
Pasal 36
Lambang LVRI
(1) Lambang LVRI disebut "KARYA DHARMA" sebagaimana tercantum
dalam lampiran 2 Anggaran Rumah Tangga (21 Lambang LVRI Karya Dharma dipakai dalam Panji-panji LVRI, pakaian seragam LVRI dan tanda-tanda lainnya yang resmi dari LVRI
(3) Ketentuan mengenai Penggunaan Lambang LVRI diatur lebih lanjut
dalam aturan organisasi LVRI
