KEPPRES
TIM NASIONAL PERSIAPAN DAN PERCEPATAN KEANGGOTAAN INDONESIA
Pasal 8
Tim Nasional OECD dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pihak swasta, pemerintah asing, pakar, dan pihak lain yang diperlukan.
Pasal9...
SK No 177496A
PRESIDEN
