KEPPRES
POKOK-POKOK ORGANISASI PERTAMINA
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUJUAN, LAPANGAN USAHA, TUGAS
Tugas pokok Perusahaan adalah :
- melaksanakan pengusahaan pertambangan minyak dan gas bumi serta hasil olahannya untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya.
- menyediakan dan melayani bahan bakar minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri baik sebagai energi maupun sebagai bahan baku industri.
- melaksanakan niaga minyak dan gas bumi serta hasil olahannya.
Bagian Kelima Fungsi Perusahaan
