KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MARTAPURA
Pasal 3
(1) Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Martapura, maka
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dikeluarkan dari
daerah hukum Kejaksaan Negeri Baturaja.
(2) Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Selat Panjang,
maka Kabupaten Kepulauan Meranti dikeluarkan dari
daerah hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis.
