KEPPRES
SATUAN TUGAS PERCEPATAN SWASEMBADA GULA DAN BIOETANOL
Pasal 7
Susunan Anggota Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 huruf d terdiri atas:
- Sekretaris Kementerian Badan Usaha Mitik Negara;
- Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
c.Direktur... SK No 205123 A
FRESIDEN
- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
- Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan;
- Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian;
- Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian;
- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan;
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan;
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan;
Deputi Bidang Karantina T\rmbuhan, Badan Karantina Indonesia;
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Koordinasi Modal, Kementerian Investasi lBadan Penanaman Modal;
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Deputi Bidang Pengembangan lklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Jaksa
SK No 2051244
FRESTDEN
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung;
- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kejaksaan Agung;
- Gubernur Papua Selatan; dan
- Bupati Merauke.
