KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI, KEJAKSAAN NEGERI
Pasal 5
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, wewenang serta fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Andoolo, Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasarwajo, dan Kejaksaan Negeri Oelamasi dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.
